09 Maret 2009

FIKSI

Disebuah sidang kasus pemerkosaan.Setelah mendengar keterangan semua saksi dan pembelassn terdakwa maka hakim memutuskan terdakwa dihukum kurungan selama satu bulan.Kontan keluarga korban protes"Sebentar saya belum selesai membacakan putusannya.......", hakim berteriak sambil memukulkan palunya beberapa kali."Terdakwa diputuskan bersalah dan di berikan hukuman kurungan badan selama satu bulan potong masa tahanan, dan .........."."Alat kejahatan disita untuk negara !!!! ". Langsung pingsan terdakwanya ................ ( Rasak no ......... ^-^ )


Di persidangan yang laenSeorang perempuan di sidang karena membawa sebuah pistol saat dilakukan razia oleh pihak kepolisian.Setelah memeriksa keterangan terdakwa maka hakim memutuskan hukuman kurungan setahun."Kenapa saya di tahan pak hakim, saya kan membawa senjata untuk melindungi diri"."Tapi Saudari kan membawa alat yang bisa digunakan untuk melakukan kejahatan ", pak hakim membela diri."Kalau begitu pak Hakim, saya juga minta semyua lelaki juga ditahan ...!!!!!!"."Kenapa ?", Hakim bingung"Lho mereka kan juga selalu membawa alat yang bisa digunakan untuk melakukan pemerkosaan ".Gubrak ..............( Gapa pa deh dari pada ................ disita buat negara ................ ya gak mas ........... ha ha ha ha ha ................^-^ )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar